Selamat Datang di Web Blog ini Yang Mengulas Tentang Dunia Pendidikan dan Pariwisata Khususnya Daerah Ketapang Kalimantan Barat

Sabtu, 20 Februari 2010

CARUT MARUT DUNIA PENDIDIKAN KALBAR

Pada dasarnya hakikat Pendidikan tercantum dalam UU No 2/1989 (pasal 1) yang dengan gamblang mengungkapkan, pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pegajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Dari konsep itu, jelas bahwa hakikat pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik lewat proses pendidikan agar mampu mengakses peran mereka di masa yang akan datang. Ini berarti, membekali peserta didik dengan keterampilan yang sangat dibutuhkan sesuai tuntutan zaman menjadi sebuah keniscayaan. Hal itu beranjak dari pesimisme prediksi bahwa seiring dengan meledaknya jumlah lulusan, mereka akan dihadapkan pada kesulitan mencari kesempatan kerja akibat tidak seimbangnya dengan lapangan kerja yang ada.

Memandang lebih dekat pendidikan Kalimantan Barat, “Keterpurukkan” merupakan kata yang tepat untuk menggambarkan wajah pendidikan di Kalimantan Barat saat ini. Bagaimana tidak ?, Dalam aspek penuntasan buta aksara saja secara nasional Kalimantan Barat berada pada peringkat 23 dari 33 provinsi yang ada. Lain lagi dalam hal Indeks Pembangunan Manusia (IPM), berdasarkan data BPS, IPM Kalimantan Barat justru mengalami penurunan yang signifikan dari peringkat 26 menjadi peringkat ke-28. Hal ini diperparah lagi dengan data yang mengatakan bahwa IPM Kalimntan Barat terendah pada regional Kalimantan.

Timbul pertanyaan ”Mengapa kualitas Pendidikan di Kalimantan Barat rendah?”, jawabnya

Jumat, 19 Februari 2010

UU BHP VS NASIB PENDIDIKAN INDONESIA

Kisruh pengesahan UU BHP masih terus berlanjut. Banyak kalangan yang kecewa dengan pengesahan UU tersebut berencana mengajukan uji materi (Judicial Review) UU BHP ke Mahkamah Konstitusi.

Pengesahan UU BHP merupakan suatu penyelewengan terhadap tujuan dan filosofi pendidikan Indonesia. Hal ini langsung terlihat dari berubahnya bentuk institusi pendidikan di Indonesia, mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi menjadi Badan Hukum.

Sesuai dengan amanah konstitusi, pendidikan merupakan hak warga Negara yang penjaminan pemenuhannya wajib dilakukan oleh Negara. Berubahnya bentuk institusi pendidikan menjadi Badan Hukum akan mengeliminasi penjaminan Negara terhadap masyarakat dalam memperoleh pendidikan, salah satunya dari sisi aksesibilitas..

Segala semangat positif yang terdapat dalam BHP, seperti akuntabilitas, transparansi serta efisiensi birokrasi diharapkan akan menjadi solusi dari permasalahan pendidikan di Indonesia, yang dinilai bersumber dari inefisiensi birokrasi. Namun, terlepas dari itu semua, kita pun harus memperhatikan dengan jeli bahwa pengubahan status institusi pendidikan menjadi BHP mengandung konsekuensi tersendiri. Konsekuensi tersebut merupakan akibat dari esensi bentuk Badan Hukum yang melekat pada institusi pendidikan berbentuk BHP.

Salah satu hal yang perlu dikritisi adalah

Kamis, 11 Februari 2010

STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Upaya peningkatan mutu pendidikan menjadi agenda penting pemerintah (Depdiknas) beberapa tahun terakhir menyusul hasil penilaian internasional, seperti PISA 2003 (Programme for International Student Assessment) dan TIMSS 2003 (Trends in International Mathematics and Sciences Study), yang menempatkan Indonesia pada posisi buntut dalam hal mutu pendidikan.

Lebih dari itu, laporan terkini dari UNDP (United Nations Development Programme) tentang Indeks Pembangunan Manusia tahun 2006 juga masih menempatkan Indonesia pada ranking ke-108 dari 177 negara, jauh di bawah negara-negara tetangga, seperti Singapura (25), Brunei Darussalam (34), dan Malaysia (61).

Berbagai terobosan dan kebijakan penting telah diambil oleh Depdiknas dalam rangka meningkatkan akses pendidikan yang merata dan bermutu sejalan dengan komitmen yang digariskan oleh UNESCO melalui program Education for All (EFA). Ujian Nasional (UN) yang belum lama ini kembali digelar oleh Depdiknas dan kebijakan perubahan kurikulum dari kurikulum 1994 ke KBK, dari KBK ke KTSP adalah bagian penting dari terobosan penting itu. Sejauhmana kebijakan-kebijakan tersebut mampu meningkatkan mutu pendidikan?

Alih-alih menjadi strategi peningkatan mutu pendidikan, kebijakan UN sesungguhnya telah mengaburkan hakikat pendidikan bermutu. Parameter kebermutuan pendidikan tidak lagi didasarkan pada kebermaknaan individu dalam berperan di dalam kehidupan masyarakat, melainkan melulu didasarkan pada sejauhmana peserta didik mampu mensiasati sederetan soal dalam UN.

Lebih dari itu, kebijakan UN tidak lagi berpihak pada kepentingan siswa, tetapi

Senin, 08 Februari 2010

PENDIDIKAN


Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

FILOSOFI PENDIDIKAN

Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.

Banyak orang yang lain, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain,

KETAPANG







Kabupaten Ketapang adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Ketapang. Memiliki luas wilayah 35.809 km², memiliki penduduk sebesar 473.880 jiwa (2004). Ibukota Kabupaten Ketapang terletak di Ketapang, sebuah kota kecil yang terletak di tepi Sungai Pawan.


SEJARAH

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, sejak tahun 1936 Kabupaten Ketapang adalah salah satu daerah Afdeling yang merupakan bagian dari Keresidenan Kalimantan Barat (Residentis Western Afdeling van Borneo) dengan pusat pemerintahannya di Pontianak. Kabupaten Ketapang ketika itu dibagi menjadi tiga Onder Afdeling, yaitu:

Onder Afdeling Sukadana, berkedudukan di Sukadana

Onder Afdeling Matan Hilir, berkedudukan di Ketapang

Onder Afdeling Matan Hulu, berkedudukan di Nanga Tayap

Masing-masing Onder Afdeling dipimpin oleh seorang Wedana. Tiap-tiap Onderafdeling dibagi lagi menjadi Onder Distrik, yaitu:

Onder Afdeling Sukadana terdiri dari Onder Distrik Sukadana, Simpang Hilir dan Simpang Hulu

Onder Afdeling Matan Hilir terdiri dari Onder Distrik Matan Hilir dan Kendawangan

Onder Afdeling Matan Hulu terdiri dari Onder Distrik Sandai, Nanga Tayap, Tumbang Titi dan Marau

Masing-masing Onder Distrik dipimpin oleh seorang Asisten Wedana. Afdeling Ketapang terdiri atas tiga kerajaan, yaitu:

Kerajaan Matan, yang membawahi Onder Afdeling Matan Hilir dan Matan Hulu

Kerajaan Sukadana, yang membawahi Onder Distrik Sukadana

Kerajaan Simpang, yang membawahi Onder Distrik Simpang Hilir dan Simpang Hulu

Masing-masing kerajaan dipimpin oleh seorang Panembahan. Sampai tahun 1942, kerajaan Matan dipimpin oleh Gusti Muhammad Saunan, kerajaan Sukadana dipimpin oleh Tengku Betung dan kerajaan Simpang dipimpin oleh Gusti Mesir.

Masa Pendudukan Jepang. Masa pemerintahan Hindia Belanda berakhir dengan datangnya bala tentara Jepang pada tahun 1942. Dalam masa pendudukan tentara Jepang, Kabupaten Ketapang masih tetap dalam status Afdeling, hanya saja pimpinan langsung diambil alih oleh Jepang.

Masa Pendudukan NICA. Pemerintahan pendudukan Jepang yang berakhir kekuasaannya pada tahun 1945 diganti oleh Pemerintahan Tentara Belanda (NICA). Pada masa ini bentuk pemerintahan yang ada sebelumnya masih diteruskan. Kabupaten Ketapang berstatus Afdeling yang disempurnakan dengan Stard Blood 1948 no. 58 dengan pengakuan adanya Pemerintahan Swapraja. Pada waktu itu Kabupaten Ketapng terbagi menjadi tiga pemerintahan swapraja, yaitu Sukadana, Simpang dan Matan. Kemudian semua daerah swapraja yang ada digabungkan menjadi sebuah Federasi.

Pembentukan Kabupaten Sintang. Undang-undang nomor 25 tahun 1956 menetapkan status Kabupaten Ketapang sebagian bagian Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang Bupati.


GEOGRAFI

Kabupaten Ketapang merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Propinsi Kalimantan Barat, terletak di antara garis 0º 19’00” - 3º 05’ 00” Lintang Selatan dan 108º 42’ 00” - 111º 16’ 00” Bujur Timur.

Dibandingkan Kabupaten lain di Kalimantan Barat, Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten terluas, memiliki pantai yang memanjang dari selatan ke utara dan sebagian pantai, yang merupakan muara sungai, berupa rawa - rawa terbentang mulai dari Kecamatan Teluk Batang, Simpang Hilir, Sukadana, Matan Hilir Utara, Matan Hilir Selatan, Kendawangan dan Pulau Maya Karimata, Sedangkan daerah hulu umumnya berupa daratan yang berbukit - bukit dan diantaranya masih merupakan hutan.


Sungai terpanjang di Kabupaten Ketapang adalah Sungai Pawan yang menghubungkan Kota Ketapang dengan Kecamatan Sandai, Nanga Tayap dan Sungai Laur serta merupakan urat nadi penghubung kegiatan ekonomi masyarakat dari desa dengan kecamatan dan kabupaten. Adapun batas-batas wilayah administrasi Kabupaten Ketapang adalah sebagai berikut:

Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kabupaten Pontianak dan Kabupaten Sanggau.

Sebelah Barat : Berbatasan dengan Selat Karimata.

Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Laut Jawa.

Sebelah Timur : Berbatasan dengan Propinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Sintang.

Daerah Kabupaten ketapang mempunyai luas wilayah 35.809 Km² (± 3.580.900 Ha) yang terdirid ari 33.209 Km² wilayah daratan dan 2.600 Km² wilayah perairan serta memiliki 15 Kecamatan yaitu Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kecamatan Kendawangan, Kecamatan Sukadana, Kecamatan Teluk Batang, Kecamatan Simpang Hilir, Kecamatan Pulau Maya Karimata, Kecamatan Tumbang Titi, Kecamatan Marau, Kecamatan Manis Mata, Kecamatan Jelai Hulu, Kecamatan Sandai, Kecamatan Nanga Tayap, Kecamatan Sei Laur dan Kecamatan Simpang Hulu.


Topografi

Daerah pantai memanjang dari utara ke selatan dan daerah aliran sungai merupakan dataran berawa-rawa, yakni mulai dari kecamatan Telok Batang, Simpang Hilir, Sukadana, Matan Hilir Utara, Matan Hilir Selatan, Kendawangan dan Pulau Maya Karimata. Sedangkan wilayah perhuluan umumnya berupa daerah berbukit-bukit. Sungai terpanjang di Kabupaten Ketapang adalah sungai Pawan. Juga terdapat sungai-sungai besar lainnya, yakni sungai Merawan/Matan, Kualan, Pesaguan, Kendawangan dan Jelai.

 

Geologi

Jenis tanah yang terdapat di Kabupaten Ketapang berupa tanah podsolik merah kuning, litosol/regosol, latosol, andosol dan organosal. Tanah podsolik merah kuning terdapat di daerah hulu bagian tengah, memanjang dari utara ke selatan, meliputi kecamatan Tumbang Titi, Jelai Hulu, Marau, Simpang Hulu, sandau, Nanga Tayap, Sungai Laur dan sebagian kecamatan Manis Mata. Tanah litosol/rigosol terdapat di daerah hulu agak ke timur, sebagian besar terdapat di kecamatan Sungai Laur, Simpang Hulu, Sandai dan Nanga Tayap. Tanah latosol terdapat di kecamatan Sandai dan Sungai Laur. Jenis tanah andosol hanya terdapat di kecamatan Sandai bagian timur. Tanah organosal sebagian besar terdapat di daerah pantai, memanjang dari utara ke selatan, yaitu di kecamatan Simpang Hilir, Pulau Maya Karimata, Sukadana, Matan Hilir Utara, Matan Hilir Selatan, Kendawangan dan Manis Mata.

 

Iklim

Kabupaten Ketapang ber iklim tropis dengan suhu rata - rata 23,70° C - 26,70° C dan suhu pada siang hari mencapai 30,80° C serta memiliki curah hujan rata - rata 3696,1 mm / th dengan curah hujan rata - rata per tahun sebanyak 214 kali, sedangkan kecepatan angin adalah 3,1 knot dan merupakan yang tertinggi di Kalimantan Barat.


EKONOMI

Pendapatan utama Kabupaten Ketapang berasal dari bisnis kayu, kelapa sawit, sarang burung walet, dan jasa perdagangan. Pertokoan di Ketapang sebagian besar dimiliki oleh etnis Tionghua.


PENDIDIKAN

Terdapat beberapa SMA dan SMK di kota ini. Juga terdapat beberapa perguruan tinggi, antara lain STAI Al Haudl, Politeknik KEtapang, AMKI, AKPER dan UT.


KESEHATAN

Terdapat dua rumah sakit di kota ini yakni RSUD Agoesdjam dan RS Fatima (swasta).


DEMOGRAFIS

Jumlah penduduk Kabupaten Ketapang yang meliputi 24 Kecamatan adalah 473.880 jiwa (tahun 2004) yang terdiri dari laki-laki 217.885 jiwa dan perempuan 205.931 jiwa.

 

Kota Ketapang adalah kota yang multi suku dan etnis. Suku Dayak dan Melayu serta Tionghua yang merupakan tiga suku terbesar di kota ini. Selain itu juga ada suku Jawa dan Madura. Orang Tionghua di kota ini menggunakan dialek Tiochiu (dalam ejaan Mandarin: Chaozhou) sebagai bahasa pengantar sesama Tionghua. Juga terdapat sebagian kecil orang Tionghua yang menggunakan bahasa Khek (Hakka).

 

TRANSPORTASI

Kota Ketapang dapat dijangkau dari kota lain melalui Bandara Rahadi Osman dan Pelabuhan Ketapang. Terdapat penerbangan dan ke Pontianak dan Semarang via Pangkalan Bun. Transportasi antar desa di Ketapang menggunakan bus, kapal cepat (speedboat). Trnasportasi di tengah kota dapat menggunakan angkot, yang dalam bahasa setempat disebutoplet (mobil jenis minibus atau van); juga terdapat ojek.


TEMPAT

Tugu Ale-ale, terletak di perempatan Jl.R.Supratman dan jalan menuju jembatan Pawan 1, yang melintasi Sungai Pawan. Ale-ale adalah sejenis kerang berkulit halus yang menjadi makanan khas Ketapang. Tugu Tolak Bala, terletak di tengah Kota Ketapang, yakni di pertigaan Jl.Merdeka dan Jl.A.Yani. Museum Keraton Gusti Muhammad Saunan, dahulu merupakan kerajaan Melayu, terdapat di Ketapang, dan menghadap ke Sungai Pawan. Kelenteng Tua Pek Kong, tempat ibadah umat Tridharma yang terletak di Jl.Merdeka, Ketapang.


HOTEL

Di Kota Ketapang terdapat Hotel kelas Melati 3 yakni Hotel Perdana, Hotel Murni dan Hotel Putra Tanjung.Hotel Kelas Melati 1 yakni Hotel Aorta. Hotel Bintang 1 yakni Aston City Hotel Ketapang


BAHASA DAYAK

Peneliti Institut Dayakologi, Sujarni Aloy dan kawan-kawannya (Sujarni Aloi, dkk 1997), meneliti ada 50 bahasa Dayak di Ketapang, yaitu :

  1. Bahasa Dayak Kualatn
  2. Bahasa Mali
  3. Bahasa Kancikng
  4. Bahasa Cempede’
  5. Bahasa Semandakng
  6. Bahasa Sajan
  7. Bahasa Banjur
  8. Bahasa Gerai
  9. Bahasa Baya
  10. Bahasa Laur
  11. Bahasa Joka’
  12. Bahasa Domit
  13. Bahasa Pawatn
  14. Bahasa Krio
  15. Bahasa Konyeh
  16. Bahasa Biak
  17. Bahasa Beginci
  18. Bahasa Tumbang Pauh
  19. Bahasa Gerunggang
  20. Bahasa Kayong
  21. Bahasa Majau
  22. Bahasa Pangkalan Suka
  23. Bahasa Kebuai
  24. Bahasa Tola’
  25. Bahasa Marau
  26. Bahasa Batu Tajam
  27. Bahasa Kengkubang
  28. Bahasa Pesaguan Hulu
  29. Bahasa Kendawangan
  30. Bahasa Pesaguan Kanan
  31. Bahasa Kekura’
  32. Bahasa Lemandau
  33. Bahasa Tanjung
  34. Bahasa Benatuq
  35. Bahasa Sumanjawat
  36. Bahasa Tembiruhan
  37. Bahasa Penyarangan
  38. Bahasa Parangkunyit
  39. Bahasa Perigiq
  40. Bahasa Riam
  41. Bahasa Belaban
  42. Bahasa Batu Payung
  43. Bahasa Pelanjau
  44. Bahasa Membuluq
  45. Bahasa Dayak Menggaling
  46. Bahasa Air Upas
  47. Bahasa Sekakai
  48. Bahasa Air Durian
  49. Bahasa Sempadian


Sumber : Wikipedia


Apakah Artikel di Web Blog ini bermanfaat?

Followers

 

Copyright © 2009 by Ciamix