Selamat Datang di Web Blog ini Yang Mengulas Tentang Dunia Pendidikan dan Pariwisata Khususnya Daerah Ketapang Kalimantan Barat

Sabtu, 20 Februari 2010

CARUT MARUT DUNIA PENDIDIKAN KALBAR

Pada dasarnya hakikat Pendidikan tercantum dalam UU No 2/1989 (pasal 1) yang dengan gamblang mengungkapkan, pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pegajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Dari konsep itu, jelas bahwa hakikat pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik lewat proses pendidikan agar mampu mengakses peran mereka di masa yang akan datang. Ini berarti, membekali peserta didik dengan keterampilan yang sangat dibutuhkan sesuai tuntutan zaman menjadi sebuah keniscayaan. Hal itu beranjak dari pesimisme prediksi bahwa seiring dengan meledaknya jumlah lulusan, mereka akan dihadapkan pada kesulitan mencari kesempatan kerja akibat tidak seimbangnya dengan lapangan kerja yang ada.

Memandang lebih dekat pendidikan Kalimantan Barat, “Keterpurukkan” merupakan kata yang tepat untuk menggambarkan wajah pendidikan di Kalimantan Barat saat ini. Bagaimana tidak ?, Dalam aspek penuntasan buta aksara saja secara nasional Kalimantan Barat berada pada peringkat 23 dari 33 provinsi yang ada. Lain lagi dalam hal Indeks Pembangunan Manusia (IPM), berdasarkan data BPS, IPM Kalimantan Barat justru mengalami penurunan yang signifikan dari peringkat 26 menjadi peringkat ke-28. Hal ini diperparah lagi dengan data yang mengatakan bahwa IPM Kalimntan Barat terendah pada regional Kalimantan.

Timbul pertanyaan ”Mengapa kualitas Pendidikan di Kalimantan Barat rendah?”, jawabnya mudah, karena rata-rata pedidikan masyarakat Kalimantan Barat paling tinggi berada pada tigkat sekolah dasar. Sementara itu, perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Barat menerbitkan pengangguran intelektual yang justru menimbulkan imej buruk untuk meningkatkan kaulitas pendidikan di kalangan masyarakat.

Selain permasalahan di atas, kurangnya infrastruktur yang memprihatinkan juga menjadi sederet persoalan, mengapa pendidikan di Kalimantan sulit untuk maju. Untuk menampung seluruh lulusan sekolah dasar saja setidaknya dibutuhkan 950 SMP sederajat, tetapi pada kenyataannya sekolah yang baru tersedia hanya tersedia sekitar 700 SMP, baik negeri maupun swasta.

Tingkat ekonomi masyarakat yang rendah serta jumlah mutu dan penyebaran guru yang tidak merata di setiap daerah juga dikatakan menjadi penyebab rendahnya tingkat pendidikan masyarakat Kalimantan Barat. Apalagi Pemerintak Provinsi Kalimantan Barat blum mampu memenuhi proporsi 20 % APBD untuk fungsi pendidikan yang saat ini hanya dianggarkan sebesar 13,75 % atau sekitar Rp 202 miliar.

Menerawang jauh pada 63 tahun silam, ketika Indonesia telah merdeka, banyak pemikiran-pemikiran yang dihasilkan terutama pada saat pemerintahan Soekarno-Hatta (1945-1950) yang benar-benar berpijak pada UUD 1945 dan Pancasila. Tetapi, kini di tengah era globalisasi dimana kita dituntut untuk dapat bersaing dengan daerah ataupun Negara lain dalam hal peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), justru membuat pendidikan bangsa dan daerah kita khususnya Kalimantan Barat saat ini tidak jauh lebih baik dari pendidikan zaman dahulu yang segalanya serba terbatas. Saat ini pembukaan UUD 1945 yang isinya mencerdaskan kehidupan  bangsa tidak lagi diperhatikan eksistensinya, justru saat ini beralih arah yang digunakan kaum berkepentingan untuk melancarkan aksi politiknya.

Sebagai gambaran nyata mengenai pendidikan di Kalimantan Barat, rata-rata kaum muda di Puring Kencana (sebuah daerah di Kapuas Hulu) hanya tamatan sekolah dasar. Wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah belum berjalan sebagaimna mestinya. Dari 10 siswa tamatan sekolah dasar, maksimal hanya 4 orang yang melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP. Dari 10 orang tamatan SMP, maksimal hanya 2 orang yang mampu dan mau melanjutkan pendidikan pada tingkat SMA. Kebanyakan dari anak-anak disana lebih memilih bekerja sebagai buruh kasar di Serawak, dengan dalih gaji yang menjanjikan dan kalaupun anak-anak itu melanjutkan pendidikan mereka ke tingkat SMA, mereka mesti sekolah ke Nanga Badau, sekitar 36 km jaraknya dari Puring Kecana (sumber sinarharapan.com)

Kalau dipikir-pikir saat ini kita memerlukan bupati, walikota, dan gubernur yang gila. Gila yang sebenarnya yakni, gila pada bidang pendidikan. Hal ini demi peningkatan kualitas sektor pendidikan di Kalimantan Barat. Jika bupati, walikota, gubernur saat ini dapat meningkatkan anggaran untuk pendidikan di daerahnya masing-masing, otomatis kita dapat mengejar ketertinggalan di atas angka 90%. Peningkatan anggaran pendidikan dalam APBD Kalimantan Barat juga antara lain diarahkan untuk penuntasan wajib belajar 9 tahun merata di seluruh daerah Kalimantan Barat baik di perkotaan maupun di daerah pedalaman. Di samping itu, sebagian dana pun digunakan untuk peningkatan kesejahteraan dan mutu guru di Kalimantan Barat misalnya berupa diklat guru mata pelajaran yang diujikan secara nasional.

“Sudah selayaknya kalau pemerintah berpihak terhadap kesejahteraan dan meningkatkan sumber daya manusia guru itu sendiri. Sebab, melihat selama ini laskar ‘Umar Bakri’ alias guru-guru diabaikan, baik dari sisi kesejahteraan dan fasilitas lainnya. Wajar saja, kalau mutu pendidikan yang dihasilkan belumlah maksimal seperti yang diharapkan.

Jika kita bicara masalah kesejahteraan selama ini, dapat dilihat perbedaan yang cukup menyolok antara guru dengan PNS lainnya. Setidaknya jika dilihat dari sisi pakaian saja, guru pengadaannya harus merogaoh kantong sendiri. Sementara PNS di Seperti pakaian batik daerah misalnya. Itu baru satu contoh kecil, masih banyak hal-hal lain yang menyangkut masalah kesejahteraan guru. Lihat saja, sebutannya ada guru Bantu, ada guru PTT, ada guru bertugas di tempat terpencil, dan ada guru sekolah kecil, dan lain-lain. Jika bicara masalah kesejahteraannya, jelas satu sama lain tidak sama dengan PNS yang bertugas di lingkungan pemerintahan Kabupaten.

Belum lagi kebijakan pimpinan (Kades) yang sepertinya juga belum terlihat keberpihakannya kepada guru itu sendiri. Semestinya, guru yang bertugas di desa atau SD terpencil diberikan santunan (tunjangan ) yang memadai. Dengan begitu, mereka dalam melaksanakan tugasnya tidak lagi memikirkan tambahan harus dapat dari mana selain gaji.

Pemotongan gaji untuk kepentingan-kepentingan tertentu semestinya harus dihapuskan, terutama bagi guru yang bertugas jauh dari keramaian. Memberikan penghargaan dan bonus bagi guru yang bertugas dan mengabdi di pelosok negeri yang berada di tengah hutan dan perkampungan. (Ketua Komisi D DPRD Kalbar, Anwar S.Pd) mengaku dunia pendidikan saat ini dalam kondisi yang memprihatinkan. Karenanya dia mengajak semua elemen anak bangsa secara bersama-sama untuk berperan serta dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini.

Kualitas pendidikan di Kalimantan Barat tidak terlepas dari peranan seluruh masyarakat. Saat ini kita memerlukan pemerintah yang memiliki komitmen yang kuat untuk memprioritaskan pendidikan pada posisi atas sehingga kita dapat mengatasi seluruh problematika pendidikan yang ada di Kalimantan Barat dengan cepat.

Upaya tepat yang dapat pemerintah daerah lakukan di saat kondisi pendidikan Kalimantan Barat yang berada pada posisi yang memprihatinkan yakni, Pemerintah harus mengupayaka dan menyiapkan unit-unit sekolah baru (USB) SMP agar didorong penyebarannya hingga menyentuh daerah pedalaman sehingga perkembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di daerah pedalaman dapat terealisasi dengan seimbang, yang kedua pemerintah harus lebih banyak menyiapkan mobil-mobil perpustakaan keliling dalam upaya penuntasan buta aksara yang ada di daerah Kalimantan Barat serta melakukan kegiatan lainnya seperti, launching layanan internet gratis, pameran dan  bursa buku murah, dan lain sebagainya. Dan yang ketiga pemerintah Kalimantan Barat dapat membuat suatu organisasi yang mewadahi mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Kalimantan Barat untuk mempercepat proses penuntasan buta aksara/buta huruf selain dengan mengguanakan mobil-mobil perpustakaan keliling, karena seperti yang kita ketahui bersama mahasiswa merupakan agent of change yaitu, agen perubahan yang sebenarnya memiliki peranan yang sangat besar dan produktif dalam membantu pemerintah Kalimantan Barat untuk mempercepat proses penuntasan buta aksara dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya SDM pada masyarakat Kalimantan Barat.

Harapan terakhir semoga pendidikan di Kalimantan Barat dapat bangkit dari keterpurukkan sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat mewujudkan visinya yaitu, dapat mewujudkan masyarakat cerdas yang mengandung pengertian bahwa sumber daya di Provinsi Kalimantan Barta diharapkan memiliki kepribadian bangsa, berakhlak mulia, serta tentunya berkualitas pendidikan yang tinggi.

“ Sebuah perubahan akan dapat diwujudkan apabila pemerintah dan masyarakatnya mau melakukan perubahan itu.”

www.borneotribune.com




Comments :

0 komentar to “CARUT MARUT DUNIA PENDIDIKAN KALBAR”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by Ciamix