Ketapang - Kebijakan drop out dari sekolah perlu dilakukan peninjauan ulang, agar permasalahan dan tujuan drop out jelas dan tidak menjadi tanda tanya dari pihak orang tua dan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Hartati M Samli dari LSM PKBI Jejaring Tim Pusat Pelayanan Anak dan Perempuan Kabupaten Ketapang pada jumat (9/4) siang.
Hartati M Samli yang juga mantan anggota DPR Kabupaten Ketapang Periode 1999-2004 menjelaskan pentingnya sinergitas antara kebijakan drop out yang dibuat sekolah dengan tingkat kesalahan, serta kesalahan yang dibuat siswa apakah dalam hal mengikuti kegiatan sekolah atau tidak. Seperti misalnya kasus drop out yang dialami oleh Airien Tirta Kayong, siswa kelas VIII di Madrasah Tsanawiyah Negeri Ketapang beberapa waktu lalu. Ia menilai konteks kegiatan yang dilakukan siswa adalah diluar kegiatan sekolah dan bukan atas nama sekolah, sehingga sangat tidak etis bila sanksi drop out sikenakan pada siswa.
"Kebijakan tersebut harus melihat pada proporsi yang jelas agar tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya. Jelas siswa tersebut mengikuti kegiatan diluar aktivitas sekolah dan bukan atas nama sekolah kok malah di DO," jelasnya kepada Pontianak Post.
Sementara IDa, orang tua dari Airien Tirta Kayong sangat menyayangkan kebijakan tersebut. Ia menilai keputusan sekolah mengeluarkan anaknya dari sekolah sangatlah tidak dapat diterimanya, karena konteks kegiatannya bukan atas nama sekolah. Apalagi mencemarkan nama baik sekolah. "Saya tidak tahu keputusan tersebut apakah masih bisa diambil keringanan atau memang sudah tidak ada lagi tolerir dari sekolah, padahal anak saya tidak melakukan pencemaran nama baik sekolah", tegasnya.
Ditambahkan Hartati M Samli, masih ada beberapa nama yang kami dapatkan informasinya secara tertulis yang juga memiliki kasus serupa. Satu lagi teman Airien yakni Siskawati yang juga siswa MTs Negeri Ketapang. Sampai dengan saat ini, handphone, baju olehraga, serta tas siswa belum dikembalikan pihak sekolah kepada siswa yang bersangkutan. Ketika dikonfirmasi, titik terangnyapun tidak didapatkan. Iskandar, orang tua dari Siskawati ketika diwawancarai Pontianak Post mengatakan ia sangat menyayangkan kebijakan sekolah lagi karena faktor ekonomi keluarga yang miskin. "Saya sudah mohon ampun bahkan menyembah Bapak Kepala Sekolah, tetapi tetap saja anak saya dikeluarkan dari sekolah hanya gara-gara ikut kegiatan dancer yang juga bukan atas nama sekolah," katanya.
Dengan adanya drop out tersebut, berarti telah menghilangkan hak-hak anak untuk tetap melanjutkan studinya. Peran guru sebagai pendidik sebenarnya yang mesti dipertanyakan jika terjadi hal demikian. "Dampak lain juga yang akan ditimbulkan adalah makin bertambahnya angka putus sekolah di Ketapang. Mudah-mudahan kebijakan sekolah pada umumnya bisa segera dilakukan peninjauan ulang, agar dampak sistemik dan sosial bisa terhindari," timpal Hartati.
Sumber : Pontianak Post (Minggu, 11 April 2010 Halaman 21 dan 27)
Wah kurang adil kalau hanya gara-gara ikut kegiatan luar (bukan kegiatan sekolah) harus di drop out. Apakah anak tersebut tidak boleh mendapatkan pengalaman/pelajaran selain pelajaran disekolah???Toh bener kalau anak itu enggak mengganggu pelajaran ataupun mencemarkan nama baik sekolah tersebut.
Wah bener sekali Lina....aq juga setuju...dan terimakasih pada temen-temen yang setia mengikuti perkembangan Blog ini...semogo blog ini bermanfaat terimaksi juga pada pihak Pontianak Post
Wah kacau tu sekolahan....
Cacad nie sekolahan emangya murid cuma hanya ngaji doank???